Batam, 4 Desember 2024 – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Pelayanan Publik. Acara ini berlangsung di IT Centre BP Batam dan diikuti oleh seluruh perwakilan Unit Kerja BP Batam.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Syafiq dan Adhitya Budi Laksana. Dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady, Bimtek ini menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan kinerja pelayanan di lingkungan BP Batam.
Idul Priady menjelaskan bahwa penyusunan standar pelayanan publik tidak hanya menjadi amanat perundang-undangan, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan instansi penyelenggara layanan.
“Penyusunan Standar Pelayanan Publik membantu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan, mempermudah evaluasi kinerja, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah,” ujar Idul.
Ia mengingatkan bahwa standar ini diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik.
Manfaat penyusunan standar ini antara lain:
1. Menjamin pelayanan yang transparan, efisien, dan akuntabel.
2. Mendukung evaluasi kinerja secara lebih terukur.
3. Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
“Kami berharap peserta dapat memahami pentingnya prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan efisiensi dalam menyusun Standar Pelayanan Publik serta mengaplikasikannya di unit kerja masing-masing,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, BP Batam terus berupaya mendorong terciptanya pelayanan publik yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Batam.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Badan Pengusahaan Batam
Ariastuty Sirait
(Nursalim Turatea)