TRIBUN SILAMPARI

Tegas, Tepat dan Terukur

Kepolisian Barelang Terus Dalami Kasus Tenggelamnya Warga di Perairan Pantai Mutiara Kepri


 

Batam, 17 April 2024 – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang, Kepulauan Riau, mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan investigasi kasus tenggelamnya seorang warga yang terjadi di sekitar Pantai Mutiara, Kepri, Kecamatan Galang, Kota Batam. Kejadian yang menelan korban jiwa ini terjadi pada Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Satpolairud Polresta Barelang melalui surat resmi telah memberikan penjelasan terkait tindak lanjut penyelidikan kepada keluarga korban, yang diwakili oleh saudara Sona.


Surat resmi yang ditandatangani oleh Kepala Satpolairud Polresta Barelang, Kompol Sugeng Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P., menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak diterimanya laporan mengenai insiden tersebut. Mereka telah menurunkan tim penyidik untuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna mengungkap detail yang lebih jelas terkait peristiwa tenggelam ini.


Langkah Penyelidikan oleh Satpolairud Polresta Barelang


Berdasarkan keterangan dalam surat, penyidik utama yang menangani kasus ini adalah IPTU Yustinus Halawa, S.H., M.H., dibantu oleh Briptu Meycho Nelson Simamora sebagai penyidik pembantu. Satpolairud juga membuka komunikasi dengan keluarga korban dan menginformasikan bahwa jika ada pertanyaan lebih lanjut atau informasi tambahan yang perlu disampaikan, keluarga dapat menghubungi penyidik secara langsung melalui nomor kontak yang telah disediakan.


Kompol Sugeng juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian sangat terbuka terhadap keluhan dari pihak keluarga korban, apabila ada hal-hal yang dirasa kurang jelas dalam proses penyelidikan ini. Untuk itu, Satpolairud menyediakan saluran resmi bagi keluarga atau masyarakat yang ingin menyampaikan informasi terkait kejadian atau memberikan masukan terkait penyelidikan.


Peringatan Terhadap Penipuan Berkedok Penyidikan


Dalam surat tersebut, Satpolairud juga memberikan peringatan penting kepada keluarga korban dan masyarakat umum untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses hukum atau penyelidikan kepolisian. Pihak kepolisian meminta agar masyarakat tidak terpengaruh oleh tawaran atau janji dari pihak-pihak yang mengaku bisa "membantu" mempercepat atau memengaruhi hasil penyelidikan, terutama jika diiringi permintaan imbalan.


Ada beberapa poin penting yang ditegaskan dalam surat tersebut terkait penipuan, yaitu:


1. Keluarga atau pihak lain dilarang memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas, karena proses hukum tidak boleh dikomersialisasikan.



2. Dilarang memberikan tawaran atau janji apapun yang bertujuan memengaruhi hasil penyelidikan atau proses hukum.



3. Semua komunikasi resmi terkait kasus ini hanya akan dilakukan melalui saluran resmi kepolisian atau petugas yang ditunjuk secara langsung.




Dengan langkah ini, Satpolairud berharap dapat menghindari adanya praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan keluarga korban atau masyarakat.


Saluran Aduan Resmi Satpolairud untuk Proses Penyelidikan


Satpolairud Polresta Barelang menyediakan beberapa jalur komunikasi resmi bagi keluarga korban atau masyarakat yang ingin mendapatkan informasi seputar perkembangan kasus. Keluarga korban dapat menghubungi Kanit Gakkum Satpolairud di nomor 082288823488, atau melalui email unitgakkumsatpolairudbarelang@gmail.com untuk menyampaikan aduan atau informasi penting terkait kasus ini. Alternatif lain, pihak keluarga dapat datang langsung ke Kantor Satpolairud Polresta Barelang di Jalan Lumba-lumba No. 1, Batam.


Kepolisian berharap dengan adanya komunikasi yang terbuka ini, keluarga korban mendapatkan kejelasan dan ketenangan dalam proses penyelidikan yang dilakukan. "Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional dan transparan, demi keadilan bagi semua pihak yang terkait," kata Kompol Sugeng Krisna Fuady.


Dukungan dan Respons Masyarakat Terhadap Kejadian Tenggelam di Pantai Mutiara


Insiden tenggelamnya warga ini menjadi perhatian serius, baik dari pihak keluarga maupun masyarakat sekitar. Kasus ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan di wilayah perairan, terutama di lokasi-lokasi wisata yang sering dikunjungi. Pihak kepolisian pun mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan mengikuti aturan keselamatan saat berada di wilayah perairan.


Kompol Sugeng menambahkan bahwa seluruh tim Satpolairud akan bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini. "Kami akan melakukan yang terbaik untuk memastikan kasus ini ditangani secara adil dan profesional. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung proses ini dengan tetap tenang dan sabar menunggu hasil penyelidikan," ungkapnya.


Kepolisian berharap, dengan adanya transparansi dan komitmen dalam penyelidikan kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau akan semakin meningkat.(Nursalim Turatea).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama