Musi Rawas- Kepolisian Sektor Jayaloka Polres Musi Rawas menerima 1 (satu) pucuk senjata api rakitan (senpira) laras pendek jenis revolver isi silinder 6 yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa Ngestikarya Kecamtan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas. Arpah, Selasa (04/10/2022).
Serahan senjata api rakitan laras pendek jenis revolver isi silinder 6 dari Kepala Desa Ngestikarya diterima langsung oleh Kapolsek Jayaloka, IPTU Pamris Malau, SH
Serah terima senjata api rakitan ini bertempat di Mapolsek Jayaloka di saksikan oleh Anggota Polsek Jayaloka dan perangkat Desa Ngestikarya.
Kapolsres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Jayaloka, IPTU Pamris Malau menjelaskan bahwa “sebelumnya Polsek Jayaloka telah melakukan Sosialisasi, Penggalangan, Penyuluhan dan Himbauan tentang kegiatan mendukung Polri dalam pemeliharaan kamtibmas (Harkamtibmas).
Diantaranya meningkatkan pengamanan atau mengaktifkan kembali Poskamling di Desa dan Kelurahan Kec.Jayaloka dan Kec. Sukakarya Kabupaten Musi Rawas.
Menghimbau kepada warga agar menyerahkan senpira dan melaporkan kepada pihak Kepolisian bila menemukan, melihat adanya tindak pidana.
Dimana giat tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Jayaloka IPTU PAMRIS MALAU, SH, Waka Polsek Jayaloka, Kanit Reskrim,Kanit Intel Kam, Kanit Samapta, Kanit Binmas, Kanit Propam, dan Seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Jayaloka dengan sasaran kepada seluruh para Kades dan tokoh berpengaruh wilayah Kecamatan Jayaloka dan Kecamatan Sukakarya Kab. Musi Rawas, dengan tujuan agar terciptanya Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kec. Jayaloka dan Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas” jelas Kapolsek.
Kapolsek Jayaloka menambahkan “bahwa senpira sebanyak 1 (satu) jenis Revolver silinder isi 6, yang diserahkan oleh Kepala Desa Ngestikarya, ARPAH, bersama Perangkat Desa Ngestikarya, Tarmizi, senpira tersebut ditemukan warga di pondok warga yang telah lama di tinggalkan (tidak diketahui pemiliknya), dan selanjutnya oleh warga tersebut diserahkan kepada Pemerintah Desa, lalu oleh Kades beserta perangkat diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Jayaloka dan dibuatkan BA serah terima BB Senpira oleh Unit Reskrim Polsek Jayaloka.
Dikesempatan itu Kapolsek Jayaloka mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa dan warga masyarakat yang dengan sukarela telah menyerahkan senpira kepada aparat Kepolsian Sektor Jayaloka.
Kapolsek Jayaloka, IPTU Pamris Malau menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Jayaloka yang masih menyimpan, memiliki serta membawa senjata api agar segera menyerahkan kepada pihak berwajib agar lebih aman.
Serta menghimbau warga dan Pemerintah Desa maupun Kelurahan agar mengaktifkan kembali Pos Kamling di wilayahnya, guna mencegah ruang gerak para pelaku tindak pidana.
Sebaliknya, apabila kedapatan memiliki, memiliki senjata api maka akan diproses sesuai dengan undang undang yang berlaku, tegas Kapolsek.
(Rls/Jaenuri)