TRIBUN SILAMPARI

Tegas, Tepat dan Terukur

Bobol Counter HP di F Trikoyo, Warga D Tegalrejo Diringkus


MUSI RAWAS - Anggota Unit Sat Reskrim Polsek Tugumulyo di back up Anggota Tim Landak Polres Musi Rawas telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni Bayu Wasgito alias Pepek Bin Darsono di kediaman pelaku di Desa D Tegalrejo Kec.tugumulyo Kab.Mura, pada selasa tanggal 6 september 2022 sekira pukul 22:00 WIB.


Pelaku diamankan karena sebelumnya yakni pada senin tanggal 29 Agustus 2022 sekira pukul 03:00 WIB telah melakukan pencurian di Counter Box di simpang F Trikoyo dekat kantor pajak, pelaku masuk dengan cara mencongkel dinding BOX yang terbuat dari seng lalu pelaku mengambil barang Voucer paket data, kipas angin dan aksesoris HP, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah) atas kejadian tersebut korban melaporkan ke polsek tugumulyo.


Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke polres Musi Rawas guna proses penyidikan lebih lanjut.


(Jaenuri)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama