TRIBUN SILAMPARI

Tegas, Tepat dan Terukur

Ngaku Anggota Polisi, Hengki Berhasil Todong Korbanya


MUSI RAWAS - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil mengamankan Hengki (24) warga Desa Suka Raya Kecamatan Stl Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.


Hengki di amankan gegara melakukan penodongan terhadap Eka Julianti warga Desa Lesing 1 Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, dengan cara berpura pura menjadi Anggota polisi bermodalkan editan di media sosial, pada senin 21 juni 2022 sekira pukul 06:00 WIB.


Kejadian itu berawal dari pelaku hengki mengajak ketemuan dengan korban di desa B Srikaton Kecamatan tugumulyo, kemudian pelaku mengajak korban ke Desa Suka Raya Kecamatan Stl Ulu Terawas dan  sesampainya di kebun sawit pelaku berhasil membawa kabur tas korban yang berisikan 2 unit hp dan uang milik korban dengan cara menodongkan senjata tajam jenis pisau ke leher korban, setelah itu pelaku bernama rahmad berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa nopol milik korban.


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit hp merk infinik, satu hp nokia, uang tunai satu juta lima ratus ribu dan sepeda motor Yamaha Mio.


Selanjutnya pelaku saat ini berhasil di amankan di mapolres musi rawas guna penyidikan dan enyelidikan lebih lanjut.


(Jaenuri)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama