TRIBUN SILAMPARI

Tegas, Tepat dan Terukur

Aiptu HS, Anggota Polri Polres Muratara Ditangkap Sat Res Narkoba


MURATARA – Penangkapan tersangka HS (52) Kapospol Muara Kulam Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan ini, sesuai dengan LP / A – 70 / VIII/ 2022/ SPKT.RESNARKOBA/ POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL, tanggal 04 Agustus 2022.


Anggota Polri Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan ini, ditangkap jajaran SatRes Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan,, ketika sedang melakukan pembelian narkotika jenis inex di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, Selasa 04/08/2022, sekitar pukul 19.00 WIB


Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang berisikan 28 butir pil yang diduga Narkotika Jenis Extacy dengan berat brutto 13,24 gram dan satu Unit HP merk Nokia warna hitam.


Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH membenarkan penangkapan tersebut. Dan benar yang ditangkap tersebut masih aktif anggota Polri Polres Muratara.


Dijelaskannya penangkapan terjadi setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Muratara.


Setelah dilakukan penyelidikan di jalan umum Desa Bingin Rupit terhadap kebenaran informasi tersebut di dapati seorang oknum polisi Aiptu Hs , Polsek Rawas Ulu, pospol Muara Kulam, yang selesai transaksi narkotika jenis pil ektasi.


Ketika digeledah ditemukan 28 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 13,24 gram. Kemudian tersangka di berikut barang bukti diamankan di Mapolres Muratara.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama