MURATARA - Terekam CCTV sedang melakukan pencurian spakbor, Yucok Candra (28) warga RT.11 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), justru ancam pemilik bengkel.
Karena itulah, Yucok akhirnya ditangkap petugas Polsek Rupit, Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rupit AKP Hermansyah menjelaskan, korbannya Rudi Irawan (45) warga Dusun V Desa Beringin Jayap Kecamatan Rupit.
Kronologisnya bermula Jumat, 6 Mei 2022 sekira pukul 04.00 WIB, Yucok terekam CCTV mencuri 3 buah spakbor.
Di hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB, Yucok datang ke bengkel dan menemui korban Rudi.
Yucok berkata, “Kak aku nyari kamu. Aku nak bayar spakbor.” Dijawab korban “Kalu kamu nak beli, jangan malam, siang. Kalu memang Mak beli nian, kan ado no HP aku di depan.”
Mendengar jawaban korban, Yucok “La kak aku nyari kamu. Dijawab korban ” Kalu memang nak bayar nian ngapo nak sore nian.”
Namun Yucok marah dan berkata “Lah kak, kamu dak senang, aku dak takut dengan kamu.” Ia kemudian pergi ke motor yang dikendarainya dan membuka jok mengeluarkan pisau.
Sambil memegang pisau ia mengancam korban sambil berkata, “Kutujah kamu kak. Kubunuh kamu kak.” Namun ia kemudian dipegang saksi Suhairi.
Oleh Suhari tersangka diminta pergi, sehingga langsung pergi. Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Rupit.
Akhirnya tersangka ditangkap di lorong SMN Negeri Rupir. Tersangka mengakui perbuatannya, kemudian dibawa ke Polsek Muara Rupit untuk diproses hukum lebih lanjut.
(*)